SAMOSIR -Mengwakili Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Pejabat ( Pj ) Sekertaris Daerah Samosir, Drs. Waston Simbolon, MM memimpin acara sosialisasi Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora ) tingkat Kabupaten di Aula Kantor Bupati Samosir, Jum'at (18/11/2022 )
Sosialisasi Tim Pengawasan Orang Asing tersebut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dumosch Pandiangan, kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Mulyadi SH, Kabag Ops. Polres Samosir Lengkap Siregar, Danramil 03 Pangururan Kapt (Inf) Donald Panjaitan dan Camat Se-Kabupaten Samosir.
Pejabat ( Pj ) Sekertaris Daerah Samosir, Waston Simbolon menyampaikan, bahwa pemantauan orang asing tanggungjawab bersama sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010 tentang pemantauan tenaga kerja asing, " Jelas Waston Simbolon
Waston juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan kerjasama dengan bersinergi dengan seluruh instansi yang terkait untuk melakukan pemantauan terhadap orang asing. "Berdasarkan data Kantor imigrasi kelas II TPI dan terdapat 14 orang asing yang tinggal di Samosir, yang dimana 1 orang berstatus sebagai tenaga kerja Asing, " terang Waston Simbolon
Baca juga:
Daftar 6 PC Kantor Terbaik Untuk Kerja
|
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Mulyadi, SH memaparkan, Latar belakang perlunya pengawasan orang asing antara lain yaitu, apakah Orang Asing tersebut membawa paham yang tak sesuai dengan Pancasila yang dapat megganggu dan lain lainnya
"Kemudian, apakah Orang Asing tersebut terlibat dalam kejahatan yang dilakukan di luar negeri dan pelaku melarikan diri ke Indonesia "Untuk itulah perlu di lakukan strategi penguatan pengawasan terhadap orang asing dengan pemanfaatan aplikasi APOA, " sebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Mulyadi, SH, ( Karmel )